Berawal dari proyek inisiasi pembentukan organisasi pecinta alam pada fakultas baru di Universitas Garut kemudian berlanjut menjadi keseriusan untuk menjadikan perkumpulan sehobi ini sebagai Unit Kegiatan Mahasiswa. Beberapa hal menjadi pertimbangan dalam menyikapi keputusan ini, salah satunya adalah legalitas dalam menjalankan organisasi. Tidak dapat dipungkiri sebuah organisasi membutuhkan aktifitas regenerasi untuk mempertahankan keberadaannya, sehingga diperlukan lingkungan yang strategis untuk menempatkan organisasi ini.
Setelah kesepakatan dan pengambilan komitmen dilakukan maka untuk menandai keseriusan tersebut para pendiri MAPALIKOM menyelenggarakan Deklarasi yang dilaksanakan di Gunung Papandayan - Garut. Deklarasi ini dihadiri oleh organisasi sejenis di Universitas Garut yaitu UKM PA GERHANA (Fisip) dan WAPALAM (FE).
Barulah beberapa saat setelah Deklarasi Mapalikom kemudian diusahakan aspek legalitas dari pihak akademik, ternyata hal ini mendapatkan respon yang begitu baik dan disambut dengan antusias. Tanpa melewati proses yang berarti didapatkanlah Surat Keputusan Penetapan. Tapi para pendiri menyadari bahwa ini bukanlah hasil akhir melainkan awal perjuangan yang harus tetap dipertahankan.
MAPALIKOM berdiri sebagai Unit Kegitan Mahasiswa pertama di Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Garut. Dengan semangat untuk tetap mencintai lingkungan dan mempertahankan sisi kepetualangan MAPALIKOM akan terus berkarya sebagai organisasi yang memiliki dedikasi tinggi terhadap dunia pendidikan.


